YAYASAN DZURAHMTIN QOWOYYUN LIL ALAMIN
Asslamu’alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh
Bismillahirrohmaanirrohiim
Alhamdulillah Wasyukrulillah, Asolatu Wasalamu Ala Rosulillah. Ammaa B’adu.
Kami pengguna blog baru,,
Jadi mohon maaf bila penulisan postingan kami masih banyak yang kurang, tapi
kami akan berusah yang terbaik agar bisa bermanfaat untuk kita semua.
3 Fungsi dan Peran Yayasan
Pendidikan
Pada
pembahasan sebelumnya telah dibahas mengenai peran lembaga
pendidikan, selain lembaga pendidikan ada pihak-pihak lain yang ikut
berperan dalam pendidikan diantaranya yaitu masyarakat, pemerintah, dan yayasan
pendidikan. Yayasan pendidikan merupakan salah satu hal penting dalam
terjadinya sebuah pendidikan, yayasan pendidikan sangat dibutuhkan dalam
terjadinya suatu proses pendidikan. Dengan adanyafungsi dan peran yayasan
pendidikan maka apapun dapat diwujudkan menjadi suatu lembaga yang sudah diakui
keberadaannya.
Yayasan
pendidikan didirikan untuk mencapai tujuan mendidikan generasi muda agar tidak
tertinggal dan menjadi berpikir maju. Yayasan merupakan suatu badan hukum yang
mempunyai tujuan pada bidang sosial yaitu keagamaan dan kemanusiaan. Yayasan
didirikan tidak dengan begitu saja, tentunya harus memenuhi syarat-syarat yang
telah ditentukan oleh Undang-Undang. Di Indonesia telah ada Undang-Undang yang
mengatur mengenai yayasan yaitu UU No 16 Tahun 2001 dan UU No 28 Tahun 2004.
Selain mempunyai syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan sebuah yayasan,
yayasan tentunya memiliki peran dan fungsi. Pada pembahasan kali ini akan
dibahas mengenai peran dan fungsi yayasan pendidikan. Untuk lebih jelasnya,
simak pembahasan mengenai fungsi dan peran yayasan pendidikan.
Pengertian
Yayasan
Yayasan
berasal dari bahasa Belanda yaitu stichting yang berasal dari
kata stichen atau dalam bahasa Inggris berasal dari kata foundation yang
mempunyai arti mendirikan atau membangun. Yayasan adalah suatu badan atau
lembaga yang terorganisasi, bergerak pada berbagai bidang salah satunya yaitu
pada bidang pendidikan yang diakui keberadaannya.
Sedangkan
pengertian yayasan menurut Undang Undang yayasan No 16 Tahun 2001, yayasa
adalah suatu badan hukum yang terdiri dari kekayaan yang dipisahkan dan di
dirikan untuk mencapai tujuan pada bidang-bidang sosial seperti pendidikan,
keagamaan dan kemanusiaan. Tentunya yayasan mempunyai hak dan kewajiban yang
harus diterima dan dilaksanakan. Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya
mengenai pengertian yayasan, adapun beberapa pengertian yayasan yang
dikemukakan oleh beberapa ahli yaitu sebagai berikut.
·
Poerwadarminta pada kamus umumnya menjelaskan bahwa yayasan adalah
suatu badan yang didirikan dengan tujuan untuk mengusahakan suatu sekolah atau
sebagainya (yayasan sebagai badan hukum bermodal akan tetapi tidak mempunyai
anggota). Selain itu Poerwadarminta juga berpendapat yayasan adalah gedung yang
istimewa untuk suatu maksud dan tujuan tertentu.
·
Zainul
Bahri pada kamus
umumnya menjelaskan bahwa yayasan adalah suatu badan hukum yang didirikan
sebagai alat untuk memberikan bantuan dalam mencapai tujuan sosial.
·
Achmad
Ichsan, beliau
berpendapat bahwa sebuah yayasan tidak mempunyai anggota hal ini karena yayasan
terjadi dengan memisahkan suatu harta seperti uang untuk maksud yang idil yaitu
sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Pendiri suatu yayasan dapat merupakan
pemerintah ataupun orang sipil yang dibentuk pengurus dalam mengatur
pelaksanaan tujuan. Syarat Berdirinya Yayasan
Untuk
mendirikan suatu yayasan tidak mudah begitu saja, ada beberapa syarat yang
harus terpenuhi dalam mendirikan yayasan. Adapun syarat yang harus terpenuhi
untuk mendirikan sebuah yayasan yaitu syarat material dan syarat formal.
Berikut ini syarat berdirinya suatu yayasan yaitu sebagai berikut.
Dalam
pendirian suatu yayasan tnetunya harus dapat memenuhi syarat maerial, adapun
syarat material untuk pendirian yayasan yaitu adanya pemisahan terhadap
kekayaan. Kekayaan yang harus dipisahkan menjadi bentuk uang dan barang. Syarat
yang kedua yaitu adanya suatu tujuan yang bersifat kemanusiaan, keagamaan dan
sosial. Dan syarat material yang terakhir berdirinya suatu yayasan yaitu adanya
suatu organisasi yang terdiri dari pengawas, pembina, dan pengurus.
Selain memenuhi
syarat material, berdirinya suatu yayasan harus memenuhi syarat formal. Syarat
formal berdirinya suatu yayasan yaitu adanya akta otentik. Sebelum adanya
Undang Undang tentang yayasan, syarat terbentuknya suatu yayasan dapat dengan
akte notaris. Hal ini agar lebih mudah untuk pembuktian terhadap suatu yayasan.
Adapun anggaran yang termuat pada akta diantaranya mencakup kekayaan yang
dipisahkan, nama yayasan, tempat yayasan akan didirikan, tujuan didirikannya
yayasan tersebut, susunan kepengurusan pada yayasan dan bagaimana cara
pembubaran dan juga cara yang akan digunakan terhadap sisa kekayaan dari
yayasan jika telah dibubarkan.
Peran dan
Fungsi Yayasan Pendidikan
Yayasan
mempunyai peran yang penting untuk kehidupan masyarakat yaitu membantu
masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pendidikan. Selain itu
dengan adanya yayasan dapat membantu mencapai tujuan masyarakat pada bidang
sosial baik itu kemanusiaan maupun keagamaan. Suatu yayasan boleh saja
memperoleh laba dengan cara melakukan berbagai usaha akan tetapi laba yang
diperoleh hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan sosial bukan untuk
kepentingan pribadinya.
Selain
mempunyai peran, yayasan tentunya mempunyai fungsi adapun fungsi dari yayasan
yaitu sebagai wadah yang bersifat non profit,yayasan mempunyai fungsi untuk
membantuk kesejahteraan manusia. Selain itu yayasan mempunyai fungsi memberikan
perlindungan, bantuan dan juga pelayanan pada bidang sosial, keagamaan dan juga
kemanusiaan. Dalam sebuah yayasan tentunya akan ada organ yayasan yang nantinya
berperan aktif dalam penyelenggaran yayasan.
Asal Usul
Pendirian Yayasan
Untuk
mendirikan sebuah yayasan tentunya harus melalui beberapa langkah agar yayasan
tersebut dapat diakui keberadaannya. Ada 3 proses yang harus dijalankan untuk
menjadikan yayasan menjadi badan hukum. Adapun 3 proses yaitu meliputi
pendirian, pengesahan, dan pengumuman. Simak pembahasan singkatnya:
1. Pendirian
Suatu
yayasan didirikan oleh satu orang ataupun lebih dengan syarat harus memisahkan
harta. Didirikan yayasan harus didasari kesepakatan untuk tujuan sosial,
keagaman dan kemanusiaan. Proses pendirian yayasan mulanya dilakukan dengan
notaris.
2.
Pengesahan
Yayasan akan
memperoleh status badan hukum jika akta yayasan dari notaris disahkan oleh
Menteri. Pengesahan akta dilakukan dalam waktu paling lambat 30 hari dari mulai
pemohon memberikan berkas lengkap. Ada beberapa hal yang dipertimbangkan dalam
pengsahan sebuah yayasan. Apabila menteri menolak pengsahan yayasan, wajib
menuliskan secara tertulis alasan mengapa menolak pengsahan yayasan tersebut.
3.
Pengumuman
Langkat
terakhir untuk berdirinya yayasan sebagai badan hukum yaitu pengumuman. Jika
akta telah disahkan sebagai badan hukum, maka wajib dilakukan pengumuman dalam
berita Indonesia. Pengumuman itu dapat diajukan oleh pengurus yayasan kepada kantor
percetakan Indonesia paling lambat 30 hari setelah disahkan. Ada beberapa
peraturan yang harus dipenuhi untuk mengumumkan yang akan dilakukan.
Jika 3
proses itu telah dilaksanakan maka yayasan telah dianggap sebagai badan hukum.
Setelah berdirinya sebuah yayasan tentunya harus dibentuk organ pada yayasan.
Berikut ini penjelasan mengenai organ yayasan.
Organ
Yayasan
Seperti yang
telah dibahas pada pengertian yayasan bahwa yayasan tidak memiliki anggota.
Yayasan mempunyai organ-organ yayasan yang nantinya akan berperan aktif dalam
mengelola yayasan tersebut. Adapun organ-organ yayasan meliputi pembina,
pengurus, dan pengawas. Pembahasan lengkapnya simak dibawah ini.
1. Pembina
yayasan
Pembina
yayasan merupakan salah satu organ yayasan yang mempunyai wewenang yang tidak
dapat diserahkan pada organ yayasan lainnya. Adapun wewenang pembina yayasan
yaitu sebagai berikut :
·
Seorang
pembina yayasan dapat membuat keputusan terhadap anggaran dasar dan juga
keputusan jika terjadi perubahan anggaran dasar.
·
Anggota
pengurus dan pengawas pada yayasan diangkat oleh pembina yayasan. Dan jika
terjadi kesalahan pada pengawas dan pengurus, seorang pembina yayasan dapat
memberhentikannya.
·
Memiliki
tugas dalam penetapan kebijakan umum pada yayasan
·
Memiliki
wewenang dalam pengesahan rancangan anggaran tahunan dan juga program kerja
yang telah direncanakan pada yayasan.
·
Dan wewenang
yang terakhir yaitu dapat memberikan keputusan tentang penggabungan yayasan
atau pembubaran yayasan
Orang yang
dapat menjadi pembina suatu yayasan adalah seseorang yang menjadi pendiri
yayasan atau mereka yang ditetapkan berdasarkan rapat anggota pembina yang
dianggap mempunyai dedikasi tinggi agar maksud dan tujuan yayasan tercapai
sebagaimana mestinya

aamiin
BalasHapus